Negosiasi gaji adalah momen puncak saat proses rekrutmen
karyawan. Selain negosiasi jumlah nominal gaji, metode perhitungan pajaknya pun
dapat dilakukan negosiasi pula. Beberapa metode yang paling umum adalah metode
net dan gross. Perbedaan metode ini akan berakibat pada perbedaan nominal gaji
yang benar-benar diterima oleh karyawan, hal tersebut berarti pula akan ada
perbedaan beban / biaya gaji karyawan yang dikeluarkan oleh perusahaan.
Perbedaan metode ini pada umumnya tidak banyak dilakukan
negosiasi oleh calon karyawan, sehingga secara otomatis perhitungan pajak yang
diterapkan adalah metode yang paling banyak dianut (yang paling menguntungkan
oleh perusahaan) yaitu metode gross. Sehingga tidak jarang karyawan merasa
heran karena gaji yang diterima berbeda dengan saat negosiasi, karena karyawan
tidak paham perbedaan metode ini, khususnya bagi karyawan muda atau fresh
graduate. Lalu, apa perbedaanya?
1. Metode Gross
Seperti yang disebutkan di atas, metode gross adalah yang
paling umum digunakan. Saat karyawan menerima gaji dengan perhitungan pajak
metode gross maka gaji yang diterima akan terlebih dahulu dipotong pajak
penghasilan sehingga gaji bersih atau yang biasa disebut take home pay tidak akan utuh. Perusahaan akan memotong gaji
karyawan sesuai dengan tariff pajak yang berlaku setelah dikurangi nilai PTKP
(Penghasilan Tidak Kena Pajak). Sehingga dengan kata lain karyawan akan
menanggung pajak penghasilannya sendiri.
Apakah ini buruk? Tidak juga, karena memang sudah sewajarnya bagi mereka yang memiliki penghasilan harus dikenakan pajak. Sesuai dengan amanat UU yaitu bahwasanya pajak dikenakan atas setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak dari manapun asalnya yang dapat dipergunakan untuk konsumsi atau menambah kekayaan Wajib Pajak.
2. Metode Net
Metode ini biasanya didapatkan setelah hasil negosiasi
antara karyawan dengan perusahaan, kenapa begitu? Karena metode net akan
menyebabkan gaji yang diterima karyawan akan utuh, artinya perusahaan akan
menanggung pajak penghasilan karyawan tersebut, hal ini juga biasa disebut
“tunjangan pajak”.
Perbedaan gaji nett dan gross sangat terlihat dalam komponen
pemberian THR. Jika perusahaan menggaji karyawan dengan sistem gross, maka THR
yang diberikan jumlahnya akan lebih kecil dari upah sebulan. Sedangkan untuk
gaji net, karyawan akan mendapatkan THR senilai dengan gaji 1 bulan.
Contoh mudahnya adalah sebagai berikut:
Gaji karyawan = Rp. 10.000.000,-
PTKP = Rp. 4.500.000,-
PKP = Rp. 5.500.000,-
Pajak terutang (5%) =Rp.275.000,-
Gaji bersih dengan metode gross = Rp. 9.725.000,-
Gaji bersih dengan metode net = Rp. 10.000.000,-
Perbedaan metode ini mungkin tidak akan terlalu terasa jika nominal gaji terbilang rendah, sehingga nominal pajaknya mungkin tidak akan terlalu besar. Namun seiring dengan meningkatnya gaji dan karir karyawan, maka nominal pajak yang harus ditanggung baik karyawan maupun perusahaan akan semakin besar, sehingga negosiasi metode pajak dapat dipertimbangkan oleh masing-masing pihak.
Namun, tentu saja perhitungan tidak akan sesederhana di atas, ada berbagai komponen lainnya seperti BPJS, asuransi, tunjangan kehadiran, tunjangan makan, potongan keterlambatan, dsb. Meskipun terkesan rumit, hal itu akan menjadi jauh lebih mudah dengan adanya Epployee, The Smart HR System.
Di era digitalisasi seperti saat ini, tentu banyak hal yang
sangat dibantu dengan adanya teknologi. Oleh karena itu Epployee hadir dengan
berbagai fitur unggulan, yaitu salah satunya adalah untuk memudahkan berbagai
proses administrasi karyawan seperti sistem absensi yang dilengkapi teknologi artificial intelligence dan juga smart payroll yang sudah mengotomasi
segala proses dan perhitungan gaji karyawan dengan mengakomodir berbagai metode
yang lazim digunakan oleh perusahaan. One click, slip gaji tercetak!
So, tunggu apa lagi, hubungi kami di nomor yang tersedia untuk
mendapatkan penawaran khusus dan kunjungi Instagram kami (@epployee.id) untuk
mendapatkan banyak informasi menarik seputar dunia kerja!