Cara Komplain Ke HRD Kalau Kamu Merasa “Dizholimi”

Egan Janitra, 25 Sep 2022

Sebagai karyawan yang bekerja dalam sebuah perusahaan pasti sedikit banyak akan mengalami berbagai dinamika di berbagai hal seperti pekerjaan, rekan kerja, atasan, bawahan, peralatan kerja dan yang seru dan akan kita ulas kali ini adalah selisih paham dengan Divisi HRD.

Selisih paham biasa terjadi dan memang akan terus terjadi di dalam dunia karir, selama selisih paham tersebut masih berada dalam batas yang sehat, seperti misalnya salah penulisan slip gaji, atau gaji yang diterima terkadang terlambat diberikan. Tapi jika selisih tersebut sudah dirasa sangat merugikan maka tentu sebagai pegawai tak boleh juga jika hanya berdiam diri.

Contoh hal yang dianggap merugikan karyawan yang sering terjadi adalah seperti mutasi atau pindah lokasi kerja di wilayah yang jauh dan terpencil, selain itu bisa juga ditempatkan di Divisi yang tidak ada kemampuannya sama sekali misalnya seorang marketing di tempatkan di Divisi IT, atau contoh lainnya seperti penundaan pengangkatan status pegawai dengan seribu alasan yang tidak masuk akal. Jika sudah seperti ini apa yang harus dilakukan oleh pegawai?

Pertama, konsultasi ke HRD itu sendiri. Tidak masalah bagi kita untuk mempertanyakan keputusan HRD yang dianggap terlalu berlebihan dan sudah tergolong merugikan, karena itu adalah hak pegawai untuk mendapat kejelasan dan menyampaikan keberatan. Apapun hasilnya, jika tidak dicoba maka sudah layu sebelum berkembang. Sampaikan dengan baik dan sopan.



Kedua, jika HRD dianggap tidak bisa sama sekali mendengar dan mempertimbangkan apapun masukan dari pegwai, maka langkah berikutnya adalah konsultasikan dengan atasan. Sampaikan ke atasan bahwa keputusan HRD merugikan dan langkah diskusi awal telah ditempuh dengan pihak HRD tidak membuahkan hasil apapun. Dengan konsultasi pada atasan dan dengan asumsi atasan pasti cenderung akan mendengarkan bawahannya dan akan berusaha mengakomodir keinginannya, maka atasan diharapkan akan menyampaikan dan memperjuangkan aspirasi bawahannya kepada pimpinan HRD secara langsung. Maka dengan langkah ini peluang HRD untuk menyerap aspirasi akan lebih terbuka.

Ketiga, jika langkah kedua pun tidak ada hasil sama sekali, atau justru memperburuk keadaan, maka konsultasilah pada organisasi Serikat Pekerja di kantor. Sampaikan bahwa (misal) kamu sudah bekerja lebih dari 9 tahun tapi tidak pernah ada diangkat sebagai pegawai tetap seperti ketentuan yang berlaku, melainkan hanya dengan “mengakali” mekanisme pegawai kontrak (PKWT). Maka pastikan data yang pegawai sampaikan lengkap dan sesuai fakta yang ada. Langkah ini jauh lebih kuat daripada langkah pertama dan kedua, karena Serikat Pekerja adalah wadah resmi yang wajib didengarkan oleh HRD perusahaan dan ditindaklanjuti secara professional.

Namun jika semua langkah telah dilakukan, dan pegawai masih merasa dirugikan karena ada tendensi perusahaan memang akan “menyingkirkan” pegawai dengan cara membuat tidak betah ataupun dengan alasan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka rasanya tidak perlu bersikukuh berada di perusahaan seperti itu. Andaikan pegawai tetap bertahanpun juga yang tersisa hanyalah rasa sesak dan demotivasi setiap akan berangkat menuju kantor.



So, lebih baik dengan situasi buruk seperti ini, pegawai lebih baik persiapkan diri sebaik mungkin dengan mencari pekerjaan lain dan sambil menyiapkan pendapatan selain gaji seperti mengajar, menulis, atau berjualan secara online. Lakukan hal ini dan persiapkan sedini mungkin agar tidak terlalu lama berada dalam situasi yang tidak sehat seperti ini.

Untuk memperkuat data dan menghindari klaim data antar pegawai dan HRD, maka sebaiknya gunakan alat yang dapat merekam semua aktivitas dan kinerja pegawai, mulai dari absen, cuti, izin, bonus, project management, sampai Key Performance Indicator yang transparan. Maka dari itu, Epployee sebagai The Smart HR System terbaik di Indonesia harus mendapat tempat pertama di perusahaan demi berlangsungnya profesionalisme dan efektivitas agar tercipta lingkungan pekerjaan yang sehat demi tercapainya visi dan misi besar perusahaan.



Epployee tersedia di playstore, appstore dan website based. Jangan tunggu dan tunda terlalu lama, segera hubungi di kontak yang tersedia untuk mendapatkan penawaran dan jadwalkan segera demo day aplikasi Epployee. Akhir kata, follow juga akun Instagram Epployee di @epployee.id.

Every employee has a story.

Bagikan