Sebagai karyawan yang bekerja
dalam sebuah perusahaan pasti sedikit banyak akan mengalami berbagai dinamika
di berbagai hal seperti pekerjaan, rekan kerja, atasan, bawahan, peralatan
kerja dan yang seru dan akan kita ulas kali ini adalah selisih paham dengan
Divisi HRD.
Selisih paham biasa terjadi dan
memang akan terus terjadi di dalam dunia karir, selama selisih paham tersebut
masih berada dalam batas yang sehat, seperti misalnya salah penulisan slip
gaji, atau gaji yang diterima terkadang terlambat diberikan. Tapi jika selisih
tersebut sudah dirasa sangat merugikan maka tentu sebagai pegawai tak boleh
juga jika hanya berdiam diri.
Contoh hal yang dianggap
merugikan karyawan yang sering terjadi adalah seperti mutasi atau pindah lokasi
kerja di wilayah yang jauh dan terpencil, selain itu bisa juga ditempatkan di
Divisi yang tidak ada kemampuannya sama sekali misalnya seorang marketing di tempatkan
di Divisi IT, atau contoh lainnya seperti penundaan pengangkatan status pegawai
dengan seribu alasan yang tidak masuk akal. Jika sudah seperti ini apa yang
harus dilakukan oleh pegawai?
Pertama, konsultasi ke HRD itu
sendiri. Tidak masalah bagi kita untuk mempertanyakan keputusan HRD yang dianggap
terlalu berlebihan dan sudah tergolong merugikan, karena itu adalah hak pegawai
untuk mendapat kejelasan dan menyampaikan keberatan. Apapun hasilnya, jika
tidak dicoba maka sudah layu sebelum berkembang. Sampaikan dengan baik dan
sopan.
Kedua, jika HRD dianggap tidak
bisa sama sekali mendengar dan mempertimbangkan apapun masukan dari pegwai,
maka langkah berikutnya adalah konsultasikan dengan atasan. Sampaikan ke atasan
bahwa keputusan HRD merugikan dan langkah diskusi awal telah ditempuh dengan
pihak HRD tidak membuahkan hasil apapun. Dengan konsultasi pada atasan dan
dengan asumsi atasan pasti cenderung akan mendengarkan bawahannya dan akan
berusaha mengakomodir keinginannya, maka atasan diharapkan akan menyampaikan
dan memperjuangkan aspirasi bawahannya kepada pimpinan HRD secara langsung.
Maka dengan langkah ini peluang HRD untuk menyerap aspirasi akan lebih terbuka.
Ketiga, jika langkah kedua pun
tidak ada hasil sama sekali, atau justru memperburuk keadaan, maka konsultasilah
pada organisasi Serikat Pekerja di kantor. Sampaikan bahwa (misal) kamu sudah
bekerja lebih dari 9 tahun tapi tidak pernah ada diangkat sebagai pegawai tetap
seperti ketentuan yang berlaku, melainkan hanya dengan “mengakali” mekanisme
pegawai kontrak (PKWT). Maka pastikan data yang pegawai sampaikan lengkap dan
sesuai fakta yang ada. Langkah ini jauh lebih kuat daripada langkah pertama dan
kedua, karena Serikat Pekerja adalah wadah resmi yang wajib didengarkan oleh
HRD perusahaan dan ditindaklanjuti secara professional.
Namun jika semua langkah telah
dilakukan, dan pegawai masih merasa dirugikan karena ada tendensi perusahaan
memang akan “menyingkirkan” pegawai dengan cara membuat tidak betah ataupun
dengan alasan lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan, maka rasanya tidak
perlu bersikukuh berada di perusahaan seperti itu. Andaikan pegawai tetap
bertahanpun juga yang tersisa hanyalah rasa sesak dan demotivasi setiap akan
berangkat menuju kantor.
So, lebih baik dengan situasi
buruk seperti ini, pegawai lebih baik persiapkan diri sebaik mungkin dengan
mencari pekerjaan lain dan sambil menyiapkan pendapatan selain gaji seperti
mengajar, menulis, atau berjualan secara online. Lakukan hal ini dan persiapkan
sedini mungkin agar tidak terlalu lama berada dalam situasi yang tidak sehat
seperti ini.
Untuk memperkuat data dan menghindari klaim
data antar pegawai dan HRD, maka sebaiknya gunakan alat yang dapat merekam
semua aktivitas dan kinerja pegawai, mulai dari absen, cuti, izin, bonus,
project management, sampai Key Performance Indicator yang transparan. Maka dari
itu, Epployee sebagai The Smart HR System terbaik di Indonesia harus mendapat
tempat pertama di perusahaan demi berlangsungnya profesionalisme dan
efektivitas agar tercipta lingkungan pekerjaan yang sehat demi tercapainya visi
dan misi besar perusahaan.
Epployee tersedia di playstore,
appstore dan website based. Jangan tunggu dan tunda terlalu lama, segera hubungi
di kontak yang tersedia untuk mendapatkan penawaran dan jadwalkan segera demo
day aplikasi Epployee. Akhir kata, follow juga akun Instagram Epployee di
@epployee.id.
Every employee has a story.