Pajak Pertambahan Nilai (PPN) itu seperti pajak tambahan yang kita bayar setiap kali kita beli barang atau gunakan jasa di Indonesia. Nah, dalam hal PPN ini ada istilah yang perlu kita pahami, yaitu PPN masukan dan PPN keluaran. Jadi, kita akan bahas tentang kedua pajak ini dengan bahasa yang santai dan mudah dimengerti, ya!
1. Pengertian PPN Masukan:
PPN masukan itu pajak yang kita bayar setiap kali kita beli barang atau gunakan jasa. Intinya, kita bayar pajak ini ke penjual atau penyedia jasa sebagai bagian dari harga pembelian kita. Trus, pajak ini nantinya bisa dikreditkan dan dikurangkan dari jumlah PPN keluaran yang kita bayar ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
2. Contoh PPN Masukan:
Misalnya kita punya usaha restoran dan kita beli berbagai bahan baku, kayak daging, sayuran, sama rempah-rempah. Nah, saat kita beli, pemasok akan nambahin PPN sekitar 10% dari harga beli. Nah, si PPN ini pajak masukan yang kita bayar ke pemasok, tapi bisa dikreditkan buat ngurangi pajak keluaran yang harus kita bayar ke DJP.
3. Perhitungan PPN Masukan:
Perhitungan PPN masukan ini gampang, kita tinggal kaliin tarif PPN (biasanya 10%) sama total harga pembelian barang atau jasa. Misalnya, kita beli daging seharga Rp1.000.000 yang kena PPN 10%, nah pajak masukan yang kita bayar jadi Rp100.000 (10% x Rp1.000.000).
4. Cara Kerja PPN Masukan:
Untuk laporan pajak bulanan, kita bakal masukin jumlah PPN masukan sebagai kredit pajak yang dikurangin dari jumlah PPN yang harus kita bayar sebagai PPN keluaran. Trus, kalau jumlah PPN masukan kita lebih gede dari PPN keluaran, kita bisa minta refund atau pengembalian pajak dari DJP.
5. Pengertian PPN Keluaran:
PPN keluaran itu pajak yang kita bayar waktu kita jual barang atau jasa ke konsumen akhir. Jadi, intinya, pajak ini harus dibayarin konsumen di setiap transaksi jual beli. Nah, pajak ini nantinya harus kita setor ke DJP setelah kita kurangin PPN masukan yang udah jadi kredit pajak.
6. Contoh PPN Keluaran:
Misalnya, kita jual makanan instan di restoran kita dengan harga Rp100.000 dan PPN sekitar 10%. Nah, PPN keluaran yang kita harus setor ke DJP jadi Rp10.000 (10% x Rp100.000).
7. Perhitungan PPN Keluaran:
Perhitungan PPN keluaran cukup gampang juga, kita tinggal kaliin tarif PPN (biasanya 10%) sama harga jual barang atau jasa kita. Contohnya, jika kita jual pakaian seharga Rp500.000 yang kena PPN 10%, maka PPN keluaran yang harus kita bayar jadi Rp50.000 (10% x Rp500.000).
8. Cara Kerja PPN Keluaran:
PPN keluaran yang kita kumpulin dari konsumen harus kita setor ke DJP sesuai jadwal pelaporan bulanan yang udah ditentuin. Jumlah PPN keluaran yang harus kita setor itu bedanya dengan selisih antara PPN keluaran dan PPN masukan yang udah dikreditkan.
Jadi, intinya, PPN masukan dan PPN keluaran itu dua pajak penting dalam sistem PPN. PPN masukan itu pajak yang kita bayar waktu kita beli barang atau pakai jasa, sementara PPN keluaran itu pajak yang kita bayar waktu kita jual barang atau jasa ke konsumen. Nah, kedua pajak ini berhubungan satu sama lain, dan PPN masukan bisa dikreditkan buat ngurangi PPN keluaran yang harus kita bayar ke DJP. Dengan ngerti kedua pajak ini, kita jadi bisa mengelola PPN dengan lebih efektif dan ngurangi beban pajak yang harus kita bayar.
Mau bisnismu makin efisien, transparan dan mencapai laba maksimal! Gunakan Epployee untuk dapat mengukur kinerja karyawanmu, beban gaji, dan seluruh administrasi yang selama ini menyulitkanmu! Hubungi kami untuk mendapatkan demo gratis!