Dampak Kenaikan PPN 12%: Solusi atau Masalah Baru?

Egan Janitra, 21 Dec 2024

Belakangan ini, kabar tentang kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sedang ramai diperbincangkan. Perubahan ini memunculkan berbagai opini di masyarakat—ada yang mendukung karena dianggap mampu memperbaiki penerimaan negara, namun tak sedikit juga yang merasa keberatan karena dinilai membebani masyarakat. Mari kita bahas lebih jauh tentang apa itu PPN, manfaat kenaikan penerimaan negara, serta alasan di balik banyaknya kontra terhadap kebijakan ini.

________________________________________

Apa Itu PPN?

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) adalah pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan jasa di dalam negeri. Sederhananya, PPN adalah pajak yang kita bayarkan setiap kali membeli barang atau jasa, baik itu kebutuhan sehari-hari seperti makanan dan pakaian, hingga jasa profesional. Selama ini, tarif PPN di Indonesia adalah 11%, yang sebelumnya baru saja naik dari 10% pada tahun 2022. Kini, rencana kenaikan menjadi 12% mulai memicu diskusi hangat di berbagai kalangan.

________________________________________

Manfaat Penerimaan Negara yang Naik

  1. Kenaikan tarif PPN sebenarnya bertujuan mulia, yaitu meningkatkan penerimaan negara. Ketika penerimaan negara naik, ada banyak manfaat yang bisa dirasakan secara langsung maupun tidak langsung, antara lain:
  2. Pembangunan Infrastruktur: Penerimaan PPN yang lebih besar bisa digunakan untuk membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan fasilitas umum yang menunjang perekonomian.
  3. Pelayanan Publik yang Lebih Baik: Dengan dana yang lebih banyak, pemerintah bisa meningkatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan.

Stabilitas Keuangan Negara: Penerimaan pajak yang meningkat akan membantu mengurangi defisit anggaran negara, sehingga Indonesia bisa lebih mandiri secara finansial.

_______________________________________

Kenapa Banyak yang Keberatan?

  1. Meskipun manfaatnya terlihat menjanjikan, kenaikan PPN hingga 12% memunculkan banyak kontra di masyarakat. Berikut adalah beberapa alasannya:
  2. Kenaikan Harga Barang dan Jasa: PPN yang lebih tinggi otomatis akan menaikkan harga barang dan jasa di pasaran. Hal ini dirasakan berat, terutama oleh masyarakat berpenghasilan rendah.
  3. Tekanan pada Konsumsi Rumah Tangga: Di tengah pemulihan ekonomi pasca-pandemi, daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih. Kenaikan PPN dianggap bisa menekan konsumsi rumah tangga, yang merupakan motor utama perekonomian Indonesia.
  4. Kesenjangan Sosial: Banyak yang berpendapat bahwa kenaikan PPN lebih berdampak pada masyarakat kecil, sementara orang-orang berpenghasilan tinggi mungkin tidak terlalu merasakan efeknya.


________________________________________

Solusi: Digitalisasi untuk Efisiensi Pajak

Di tengah perdebatan ini, penting bagi pelaku usaha untuk tetap patuh pada kewajiban pajak. Salah satu cara untuk mempermudah pengelolaan pajak adalah dengan memanfaatkan teknologi seperti aplikasi Epployee.

Epployee menyediakan fitur Smart Payroll yang membantu perusahaan mengelola gaji karyawan secara terintegrasi, termasuk menghitung pajak penghasilan karyawan secara otomatis. Dengan menggunakan aplikasi ini, Anda dapat mengurangi risiko kesalahan hitung dan menghemat waktu.

Yuk, beralih ke Epployee sekarang juga! Dengan pengelolaan yang lebih cerdas, Anda bisa fokus pada pengembangan bisnis tanpa khawatir soal pajak yang ribet.

Download Epployee di Play Store dan App Store sekarang!


Bagikan