Blog Epployee menyajikan insight dan tren seputar HR modern serta pemanfaatan teknologi dan AI untuk membantu perusahaan mengelola SDM secara lebih cerdas dan efisien.
Setiap kali membahas kewajiban kampus melaporkan status kerja lulusannya, dua nama aturan hampir selalu disebut dalam satu tarikan napas: Kriteria 9 BAN-PT dan IKU dari Kemdikbud. Keduanya sama-sama memakai ...
Bayangkan bangun pagi terus dengar berita: pemerintah motong pajak makanan dari 8% jadi 1%. Itu yang lagi terjadi di Jepang. PM Sanae Takaichi sedang finalisasi rencana ini, ditarget mulai April 2027, dan berlaku dua tahun sebelum kembali ke 8%. Ini bukan wacana kaleng-ka...
Transformasi digital telah mengubah cara perusahaan beroperasi, termasuk dalam mengelola sumber daya manusia. Di tengah kebutuhan akan sistem yang lebih efisien, terintegrasi, dan berbasis data, Epployee hadir sebagai perusahaan HR technology Indonesia yang menawarkan sol...
Pajak UMKM 0,5% merupakan fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Final yang ditujukan bagi pelaku usaha dengan peredaran bruto (omzet) tidak melebihi Rp4,8 miliar dalam satu tahun pajak. Berdasarkan regulasi terdahulu seperti PP Nomor 23 Tahun 2018 yang kemudian diperbarui mel...
Bayangkan Anda sedang duduk tenang menikmati kopi di sore hari tanggal 25, lalu tiba-tiba ponsel Anda bergetar tanpa henti akibat puluhan notifikasi protes yang masuk bersamaan. Suasana mendadak tegang, detak jantung berpacu cepat, dan seketika itu juga Anda sadar bahwa p...
Balanced Scorecard bukan sekadar istilah keren yang dipakai biar strategi perusahaan terdengar lebih “niat”. Ini adalah kerangka kerja yang benar-benar membantu bisnis melihat performa dari berbagai sisi, bukan cuma angka keuangan. Banyak perusahaan terlalu fokus pada pro...
Banyak karyawan kantoran mengira urusan Coretax dan pelaporan PPh21 sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan. Padahal, dalam praktiknya, setiap individu tetap memiliki kewajiban untuk memastikan data pajaknya sudah benar dan dilaporkan dengan tepat. Seiring dengan sis...
Pemerintah mulai mengganti sistem DJP Online dengan sistem baru bernama Coretax.
Walaupun fungsinya tetap untuk pelaporan pajak, cara penginputan data PPh 21 Orang Pribadi sekarang cukup berbeda.Berikut perubahan yang paling signifikan.1. Data Bukti Potong Bisa Muncul Ot...
Memahami kewajiban perpajakan sebagai karyawan maupun pekerja lepas adalah bagian penting dari literasi keuangan pribadi. Pajak penghasilan orang pribadi di Indonesia pada dasarnya menggunakan tarif progresif. Artinya, semakin besar penghasilan kena pajak, semakin tinggi ...
K1, K2, TK0, TK1 itu bukan kode rahasia trading lo, tenang. Itu cuma status pajak penghasilan orang pribadi di Indonesia. Tapi anehnya, banyak orang kerja tiap bulan dipotong PPh 21, tapi gak ngerti statusnya sendiri. Lalu heran kenapa take home pay beda sama temen sebela...